Jumat, 17 April 2015

KOMPETISI JINGLE CREATING WONDERFUL KEPRI 2015

Syarat & Ketentuan Kompetisi Jingle Creating Wonderful Kepri 2015

I. Syarat-syarat Kompetisi: 
  • Masyarakat Umum.
  • Lomba boleh diikuti oleh Perorangan atau Kelompok.
  • Peserta tidak dipungut biaya.
  • Harus hasil karya sendiri (original).
  • Seluruh materi dan lagu jingle yang dikirim peserta adalah menjadi milik panitia
  • Belum pernah dipublikasikan secara umum maupun untuk kepentingan komersial dan bukan merupakan hak cipta pihak lain.
  • Belum pernah diikutsertakan pada lomba manapun.
  • Karya lomba mengandung kata “Indahnya Kepri”, “Wonderful Kepri”
  • Jingle bisa mempergunakan bahasa Indonesia, ataupun bahasa Inggris dan bahasa Mandarin (dengan menyertakan terjemahan bahasa Indonesia)
  • Karya tidak boleh mengandung unsur SARA dan Pornografi.
  • Karya lomba menarik, dengan aliran musik bebas.
  • Jingle yang diikut sertakan dapat berupa rekaman vocal yang diiringi 1 instrumen musik pengiring (keyboard, gitar, biola atau instrument lainnya), dan diperbolehkan juga berupa rekaman full band.
II. Pengiriman Hasil Karya
  • Pengiriman hasil karya dimulai Tanggal 22 Februari dan paling lambat Tanggal 10 Mei 2015 dalam bentuk soft copy ke bpes.online@gmail.com, lisya_say@yahoo.com atau cwkcompetition@gmail.com dan hard copy ke Panitia CWK 2015 dengan alamat Batam Pos Entrepreneur School, Graha pena lantai 9, phone 0778-460-755.Hub : BPES Care: 0819 9082 6989 / 0812 6184 32
  • Jingle dalam bentuk format wav atau mp3, dan dikirim dalam CD atau Flash Disk
  • Bila terdapat bunyi musik dari pihak lain, peserta wajib mencantumkan nama pencipta, musisi. Semua musik yang digunakan peserta harus bebas royalty atau disertakan surat izin dari pemilik musik yang sah, surat kuasa atau surat izin harus disertakan bersamaan kiriman lagu jingle peserta.
  • Dibuat dalam bentuk notasi angka dan lirik, serta musik pengiring dengan durasi minimal 30 detik dan maksimal 3 menit.
  • Notasi angka dan lirik dicetak/print out di atas kertas putih.
  • Jingle wajib disertai deskripsi tertulis tentang makna pada kertas putih.
  • Satu orang peserta diizinkan mengirim maksimal 2 (dua) karya dalam amplop terpisah.
  • Peserta lomba wajib melampirkan fotokopi Kartu identitas dilengkapi dengan nomor HP dan alamat email.
  • Karya yang menjadi pemenang akan menjadi milik Panitia Creating Wonderful Kepri dan berhak untuk dipergunakan sesuai kebutuhan.
II.    Pengiriman Hasil Karya
  • Juri Lomba Jingle “Wonderful Kepri” terdiri atas orang-orang yang profesional, dan berkompeten dibidangnya. Juri bersifat independen atau mandiri, objektif dan tidak memihak serta bertanggung jawab atas setiap keputusannya. 
  • Juri berjumlah Ganjil dengan dengan rincian latar belakang sebagai berikut : 
  1. Musisi/Pencipta lagu. 
  2. Penyanyi. 
  3. Institusi Pendidikan. 
  • Juri akan diketuai oleh (1) satu orang dengan anggota sebanyak 2 (dua) orang. 
III. Format Penilaian 

Bobot Penilaian Lomba Cipta Jingle “Wonderful Kepri” adalah sebagai berikut: 

NO
ASPEK YANG DINILAI
BOBOT NILAI
1
Kesesuaian isi jingle dengan tema
15
2
Kreativitas dan originalitas
20
3
Isi lirik jingle
35
4
Harmonisasi musik dan lagu
30

IV. Skala Penilaian adalah 60 – 100 dengan deskripsi penilaian : 

90 - 100 : sangat bagus (istimewa)

80 - 90 : bagus 

70 - 80 : cukup bagus 

60 - 70 : kurang bagus 

V. Ketentuan Hasil Karya 
  1. Hak cipta karya Jingle Wonderful Kepri menjadi milik Panitya Creating Wonderful Kepri. 
  2. PanitIa Creating Wonderful Kepri berhak menggunakan dan memperbanyak semua karya Jingle Wonderful Kepri yang masuk, untuk kepentingan pemasaran pariwisata Kepri. 
  3. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. 
VI. Juara 

Juara Lomba Cipta Jingle “Wonderful Kepri” dikelompokan sebagai berikut dan akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk : 
Juara Lomba Cipta Jingle “Wonderful Kepri” dikelompokan sebagai berikut dan akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk :
  • Juara I       : Rp. 10.000.000,- + Piagam dari Mentri Pariwisata + Trophy
  • Juara II      : Rp.  7.000.000,- + Piagam dari Mentri Pariwisata + Trophy
  • Juara III     : Rp.  3.000.000,- + Piagam dari Mentri Pariwisata + Trophy
*Untuk mendaftarkan, silahkan download formulirnya di http://bit.ly/1Jw6ZX0
*Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar